Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Sugiyono. Ia mengatakan keputusan ini dilakukan lantaran banyak pengelola tempat prostitusi di Pati Belum mengambil barang-barangnya. Padahal tempat-tempat ini sudah ditutup pada 19 Agustus lalu setelah ada deklarasi sehari sebelumnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral
Kamarkos |
Pojoke Pati |