Nekat Beroperasi, Dua Tempat Karaoke di Bekasi Disegel Paksa

Mitrapost.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan razia di 4 tempat karaoke di Bekasi, pada Senin (13/9/2021) dini hari. Dua tempat karaoke terpaksa disegel karena tetap beroperasi di masa PPKM level 3.

Lokasi pertama yang dirazia yakni Soda Karaoke & Lounge di Jalan Raya Trans Cibubur, Jatikarya, Kota Bekasi dan Tiffaney International Karaoke, Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi.

“Manajernya kita berikan teguran dan juga tindakan tegas berupa pemasangan garis polisi,” kata Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Anggaito Hadi Prabowo, Senin (13/9/2021).

Di dua lokasi juga dilakukan tes urine. Hasilnya dua pengunjung positif mengonsumsi methamfetamin atau sabu.

“Pada Tiffany Karaoke kita melakukan cek urine kepada pengunjung dan ditemukan dua positif methamfetamin dan juga terdapat barang bukti pipet bekas pakai,” terangnya.

Baca Juga :   Karaoke Tutup di Masa PPKM Darurat, Bupati Pati Sidak Siang-Siang

Dua pengunjung yang terdeteksi positif mengonsumsi narkoba itu kemudian diamankan ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati