Adanya langkah tersebut dinilai agar mampu meningkatkan jumlah pendapatan retribusi TPI di Kabupaten Pati.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Edy Martanto pada tahun 2021, pihaknya diminta mencapai pendapat retribusi sebesar Rp11 Miliar. (*)