57 Pegawai KPK Gagal ASN Dipecat per 30 September 2021

Namun, setelah dilakukan penilaian bersama KPK dengan BKN dan sejumlah lembaga lainnya, diputuskan 24 pegawai KPK masih bisa diangkat menjadi ASN lewat pelatihan bela negara, sementara 51 pegawai KPK dicap ‘merah’ atau tak bisa bergabung lagi dengan lembaga antirasuah.

Seiring berjalan waktu, hanya 18 dari 24 pegawai KPK yang mengikuti diklat bela negara. Sebanyak 18 pegawai itu juga telah resmi menjadi ASN. Sedangkan 57 pegawai KPK lainnya masih terombang-ambing. (*)

Artikel ini telah terbit di cnnindonesia.com dengan judul “KPK Pecat 57 Pegawai Gagal ASN per 30 September 2021”