Dinas Pendidikan Pati Tak Temukan Praktek Pungli Maupun Galang Dana di SMPN 1 Gabus

Pati, Mitrapost.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Winarto buka suara terkait dugaan pungutan liar atau pungli yang dilakukan pengelola Sekolah SMPN 1 Gabus, Kecamatan Gabus. Ia mengaku telah memanggil kepala sekolah lembaga tersebut dan menyimpulkan tidak ada penarikan iuran yang memaksa kepada wali murid.

Sebelumnya SMPN 1 Gabus dikabarkan memungut uang LKS yang nominalnya berbeda tiap kelas untuk membayar hutang pembangunan masjid. Padahal menurut Peraturan Mendikbud No.44 tahun 2012, biaya buku dan LKS, serta pengembangan fasilitas sekolah seharusnya tidak dibebankan ke orangtua murid.

Selain melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah, Winarto juga mengaku telah menerjunkan tim investigasi khusus ke lembaga tersebut dan tak menemukan indikasi terjadinya penggalangan dana pembangunan.

Baca Juga :   Strategi Petani Milenial Memutus Rantai Distribusi Perdagangan Komoditas Pertanian

“SMP 1 gabus Kita kirimkan tim investigasi tim terdiri dari pengawas, Kabid, dan Kasi laporannya kita minta kesana ndak ada sumbangan sukarela. Terkait iuran yang jelas tidak ada sumbangan sukarela. Kepalanya kita panggil kemarin juga menyatakan tidak ada,” kata Winarto kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantor Setda Pati kemarin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati