Pati, Mitrapost.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati sedikitnya menemukan 166 kasus penderita HIV/Aids dalam kurun waktu 8 bulan atau dari bulan Januari hingga Agustus 2021.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) P2P pada Dinkes Kabupaten Pati Joko Leksono Wibowo dalam Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencengahan HIV/Aids di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (15/9/2021). Rapat ini juga dihadiri Bupati Pati Haryanto dan seluruh camat di Kabupaten Pati.
Joko menuturkan kasus-kasus ini tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Pati. Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Pati tidak ada yang bebas dari kasus HIV/Aids. Selain dari warga kecamatan, kasus ini juga ditemukan di berbagai tempat lokalisasi sebelum ditutup pada bulan Agustus lalu.
Kecamatan yang masuk zona merah atau memiliki kasus di atas 10 ada lima kecamatan. “Yakni Kecamatan Margorejo, Kacamatan Pati Kota, Kecamatan Juwana, Jakenan dan Batangan,” ungkap Joko.
Kecamatan yang masuk zona kuning atau memilki lima kasus hingga 10 kasus HIV Aids ada 12. Kecamatan yang masuk zona hijau atau memilki kasus HIV/Aids di bawah lima ada empat kecamatan.
“Yakni Kayen, Sukolilo, Tambakromo dan Kecamatan Wedarijaksa. Yang lainnya masuk zona kuning,” ungkap Joko.
Sementara itu, Bupati Pati Haryanto meminta kepada seluruh camat untuk tidak abai dengan ancaman HIV/Aids. Ia tidak mau adanya penambahan kasus HIIV/Aids lagi di Kabupaten Pati.
Ia meminta camat menghidupkan kembali Forum Kesehatan Kecamatan guna menanggulangi penyebaran HIV/Aids.
“Camat dan LSM harus bahu-membahu. Harus bisa disalurkan (disosialisasikan) kepada pak Camat dan Kepala Desa. Sebelum Covid-19 ada korban yang kena HIV ini banyak,” tandasnya. (*)
Wartawan