Kali Silugonggo Dangkal, Warga Minta Penertiban Bangunan

Pati, Mitrapost.com – Komunitas Jaringan Masyarakat Peduli Sungai Juwana (Jampi Sawan) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pati menertibkan bangunan pribadi dan ruko liar di garis sempadan Kali Silugonggo, serta menindak tegas oknum pembuang sampah di kali.

Sunadi, salah seorang anggota Jampi Sawan menjelaskan ada Perda khusus yang melarang pendirian bangunan di garis sempada sungai meski tanah tersebut sudah menjadi hak milik. Pasalnya, aktivitas pembangunan di garis sempadan bisa menyebabkan penyempitan sungai akibat tanah yang terus terkikis.

Perilaku buang sampah ke kali juga menyebabkan sungai menjadi semakin dangkal. Imbasnya saat musim penghujan, saat sungai tak mampu menahan debit air, akhirnya meluap dan menyebabkan banjir.

Sunadi yang tinggal di Desa Tondomulyo Kecamatan Jakenan yang notabene berdampingan dengan sungai Silugonggo merasakan sendiri efek dari sungai yang dangkal. Februari lalu saat musim tanam padi pertama, panennya gagal karena sawahnya terendam banjir cukup parah.

“Di tepi kali itu kan ada garis sempadan kali. Kalau garis itu dipenuhi bangunan, jelas itu akan mengurangi arus sungai. Kalau itu dibiarkan terus, seperti di Juwana lambiran kali dibanguni akhirnya kali akan menjadi sempit,” kata Sunadi kepada Mitrapost.com, Rabu (15/9/2021).

“Sebetulnya ruko ya ada manfaatnya karena bisa menaggulangi jalan besar Glonggong ke Guyangan tidak ambrol. Tapi di sisi lain ketika dihuruk, kemarin ada trucuk 2 lapis di kali kena arus malah longsor dan kali menyempit,” katanya,

Ia mengakui jika Pemda sudah rajin menormalisasi kali Silugonggo. Kendati demikian, karena tidak ada tindakan tegas dari pemerintah kepada para oknum pelanggar membuat normalisasi kali ini kerap tak bertahan lama.(*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati