Dinperpa Pekalongan Akan Gelar Vaksinasi Rabies dan Pengobatan Hewan Gratis

Pekalongan, Mitrapost.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan akan menggelar vaksinasi rabies dan pengobatan hewan gratis.

Pelayanan akan digelar di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kertoharjo, Jalan Letjen Suprapto No 3, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Selasa (28/9/2021) sampai dengan Kamis (30/9/2021).

Pemberian vaksinasi rabies dapat memberikan perlindungan kepada manusia dari dampak gigitan hewan dengan rabies. Suntikan vaksin antirabies pada hewan juga bisa mencegah risiko kematian hingga 100 persen pada manusia.

Oleh karena itu, vaksinasi ini penting diberikan kepada hewan yang berpotensi terserang rabies, seperti halnya kucing, anjing, atau kera.

Kepala Dinperpa Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ilena Palupi mengungkapkan bahwa, kegiatan vaksinasi hewan gratis ini dilakukan dalam rangka memperingati World Rabies Day 2021.

“Tindaklanjut pencegahan kegiatan Zoonosis adalah Peringatan Hari Rabies Day,kami melaksanakan vaksinasi dan pengobatan gratis untuk hewan anjing,kucing dan kera pada tanggal 28 -30 September 2021 di Puskeswan Kertoharjo dengan syarat yang berlaku,” tutur Ilena,Kamis(16/9/2021).

Menurutnya, vaksin yang diterima oleh Dinperpa Kota Pekalongan dalam kegiatan vaksinasi rabies ini berasal dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah dengan target 200 ekor hewan untuk bisa tervaksin. Lebih lanjut, Ilena menjelaskan adapun hewan yang bisa divaksin rabies diantaranya berumur minimal 3 bulan, kondisi sehat, dan tidak bunting (bagi betina).

“Karena pencegahan rabies ini tingkatnya Jawa Tengah dimana wilayah Jawa Tengah sendiri sudah bebas rabies sebetulnya, tetapi Jawa Barat belum. Sehingga,dikarenakan Jawa Tengah ini berbatasan langsung juga dengan Jawa Barat, maka Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah tetap melaksanakan program tersebut untuk menjaga status Jawa Tengah bebas Rabies. Masyarakat Kota Pekalongan dapat membawa hewan kesayangannya untuk vaksinasi rabies pada jam operasional Puskeswan yakni mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai (jam kerja),”pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati