Video : Masuk PPKM Level 2, Pemkab Rembang Izinkan Seniman Manggung

Rembang, Mitrapost.com – Bupati Rembang Abdul Hafidz memberikan kelonggaran bagi pelaku seni untuk mengadakan pementasan. Dengan persyaratan, penonton dibatasi 50 persen dari kapasitas seharusnya.

Selain itu, para pelaku seni yang akan tampil harus sudah divaksinasi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama penanggung jawab pementasan masih menyusun pedoman simulasi pertunjukkan.

“Terkait pementasan kethoprak, wayang dan gambus saat ini belum ada kebijakan pasti. Namun dalam waktu dekat akan segera disimulasikan,”ungkapnya.

Apabila  simulasi sudah mampu mengedepankan prokes dan aman bagi pelaku seni serta penonton, maka pementasan akan diberikan izin.

Abdul Hafidz mengatakan bahwa Kabupaten Rembang sudah mengalami penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kini Rembang telah memasuki PPKM Level 2.

“Situasi di Rembang sudah terkendali. Dalam jangka waktu 10 hari hanya terdapat 1 angka kematian,” ungkapnya belum lama ini.

Kondisi mulai membaik sejak tanggal 4 hingga 15 September 2021.  Ia mengaku Sebagian besar wilayah sudah masuk dengan adanya perubahan pandemi menjadi endemi.

Meski begitu, Hafidz meminta masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Pihaknya meminta para Kepala Desa (Kades) dan Camat membina kedisiplinan prokes masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyampaikan jika pariwisata sudah dibuka. Begitupun  acara keagamaan. Menurutnya, bila kegiatan tersebut memenuhi syarat maka akan diperbolehkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati