Rembang, Mitrapost.com – Bupati Rembang Abdul Hafidz memberikan kelonggaran bagi pelaku seni untuk mengadakan pementasan. Dengan persyaratan, penonton dibatasi 50 persen dari kapasitas seharusnya.
Selain itu, para pelaku seni yang akan tampil harus sudah divaksinasi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama penanggung jawab pementasan masih menyusun pedoman simulasi pertunjukkan.
“Terkait pementasan kethoprak, wayang dan gambus saat ini belum ada kebijakan pasti. Namun dalam waktu dekat akan segera disimulasikan,”ungkapnya.
Apabila simulasi sudah mampu mengedepankan prokes dan aman bagi pelaku seni serta penonton, maka pementasan akan diberikan izin.
Abdul Hafidz mengatakan bahwa Kabupaten Rembang sudah mengalami penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kini Rembang telah memasuki PPKM Level 2.
“Situasi di Rembang sudah terkendali. Dalam jangka waktu 10 hari hanya terdapat 1 angka kematian,” ungkapnya belum lama ini.