BPJS Kesehatan : Empat Daerah Capai UHC, Jika Ada Fasilitas Kesehatan Tolak KIS Digital; Laporkan

Seharusnya, saat ini sudah tidak ada lagi penolakan terhadap KIS digital. Selain bisa melaporkan ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, peserta JKN-KIS juga bisa mengadukannya ke saluran informasi pengaduan.

Ia menjelaskan KIS digital merupakan layanan yang dihadirkan untuk memudahkan peserta JKN-KIS yang lupa membawa fisik kartunya, cukup membuka aplikasi mobile JKN yang di dalamnya terdapat fitur KIS digital sehingga praktis.

“Cukup membuka aplikasi Mobile JKN di ponsel dan pilih menu kartu maka akan muncul tampilan KIS digital. Selanjutnya, menunjukkan tampilan aplikasi pada saat melakukan pelayanan kesehatan di kliknik, puskesmas, ataupun rumah sakit,” ujarnya.

Mobile JKN merupakan aplikasi berbasis mobile untuk memudahkan peserta melakukan transaksi administrasi, mendapatkan informasi dan menyampaikan pengaduan. Banyaknya manfaat dan kemudahan yang didapatkan, peserta JKN-KIS diminta mengunduh aplikasi tersebut melalui Google Play Store dan Apps Store.