“Mereka yang benar-benar mendukung perdamaian dan perundingan tidak mengancam dengan ultimatum khayalan dari platform PBB seperti yang dia lakukan dalam pidatonya,” sebut Erdan dalam pernyataannya, pernyataan yang disampaikan Erdan tersebut merajuk pada Mahmoud.
Mahmoud menyatakan dalam pidatonya bahwa persoalan yang merujuk pada perkara akan dibawa Palestina terkait masalah legalitas kependudukan tanah Negara Palestina ke Mahkamah Internasional.
Sperti yang diketahui Israel telah mengambil alih Tepi Barat Yarusalem Timur dan Jalur Gaza. Wilayah tersebut merupakan wilayah yang diinginkan Palestina menjadi bagian negara mereka di masa depan.
Hal tersebut mulai terjadi pada perang tahun 1967 dengan negara-negara Arab kemudian setelah perang tersebut terjadi Yarusalem Timur dianeksasi dalam Langkah yang tidak diakui secara Internasional.
Artikel ini telah tayang di DetikNews.com dengan judul “Diberi Ultimatum Tinggalkan Wilayah Palestina, Begini Respons Israel”