Pati, Mitrapost.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mengimbau kepada para pengusaha angkutan umum di masa pandemi Covid-19, untuk menerapkan protokol Kesehatan selama perjalanan.
Menurut Munadi, Kepala Bidang (Kabid) Dishub Kabupaten Pati, hal ini bersamaan dengan kabupaten Pati yang sudah berstatus di level 2.
“Sekarang kita sudah berstatus level 2. Jadi, saya menghimbau kepada para pengusaha angkutan umum di wilayah Kabupaten Pati,” katanya kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya, Senin (27/9/2021).
Ia menambahkan, imbauan untuk para pengusaha yaitu melakukan sterilisasi sebelum dan sesudah bus beroperasi. Kemudian, pastikan kru dan penumpang mematuhi protokol kesehatan.
“Selama melakukan perjalanan diwajibkan untuk memakai masker yang benar, tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah, dan tidak diperkenankan makan dan minum disepanjang perjalanan,” sambungnya.
Ia menambahkan, didalam bus tersedia handsanitaizer dan masker, serta pastikan bus memenuhi kelayakan teknis dan administrasi, dan mengatur jarak antar penumpang.