Diskominfo Pati: Setiap Orang Dalam Memahami Tv Digital Masih Salah Kaprah

Pati, Mitrapost.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempunyai program Analog Switch Off (ASO), yaitu migrasi dari TV analog ke TV digital. Program tersebut didasarkan oleh Undang-Undang Nomer 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati Indriyanto. Ia menjelaskan setiap orang dalam memahami tv digital masih salah kaprah.

“Kemarin saya dikasih materi oleh Kominfo Pusat melalui online. TV digital itu streaming internet lewat Hp itu salah, TV berlangganan lewat kabel atau satelit itu juga salah, lalu TV box atau Smart TV yang terhubung ke internet itu juga salah,” ungkapnya kepada mitrapost.com saat ditemui di kantornya, beberapa lalu.

Baca Juga :   Video : Mobil Bak Terbuka Terbakar Dipinggir Jalan Pati-Gabus, Desa Tanjang

Ia menambahkan, pengertian TV digital yang benar adalah TV terestrial dengan menggunakan sistem digital. “Jadi tidak perlu berlangganan dan penerimaannya lewat antena UHF seperti tv analog. Kualitas gambar dan suaranya superior, tidak berbintik atau kabur pada sinyal lemah,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati