Mitrapost.com– Wety Wediawati, emak-emak asal Samarinda dilaporkan ke polisi oleh Forum RT setempat dikarenakan aksi protesnya mengenai jalan rusak di depan rumah yang ia sampaikan di media sosial.
“Padahal sudah 3 kali jalan di depan rumah saya diukur tapi tidak juga dilakukan pengecoran,” kata Wety.
Karena kesal, pada 7 September 2021 Wety melakukan siaran langsung atau live di akun Facebook (FB) miliknya. Saat live di akun FB, Wety menyampaikan protes jalanan rusak yang tak kunjung disemen di depan rumahnya di Jalan Bung Tomo, Gang Teratai, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.
Wety sangat kesal setelah mengetahui jalan kecil di samping rumahnya diprioritaskan, dan depan rumahnya tidak.
“Jadi pengecoran jalan tidak sampai depan rumah saya, melainkan belok ke gang sebelum rumah saya yang kondisinya masih baik-baik saja dan tidak rusak. Sedangkan jalan di rumah saya itu sudah hancur sampai-sampai saya sama tetangga depan rumah harus berinisiatif untuk melakukan pengecoran sendiri,” tambahnya.
Wety mengatakan, terdapat 28 ribu penonton memberikan simbol like dan ada juga anggota DPRD menyaksikan video yang diunggahnya.
“Komentar juga datang dari luar daerah hingga sampai luar negeri,” kata Wety.
Video beredar luas, dan Wety dipanggil ke kantor kelurahan oelh Forum RT. Setibanya di sana, Wety diadili oleh 22 oknum RT yang tak terima oleh tindakan Wety.
“Saya di sana diminta untuk meminta maaf dengan cara live streaming juga oleh RT dan harus ada komentar sebanyak 6 ribu lebih. Jadi saya bilang saya tidak bisa mengatur komentar dan live. Saya disuruh untuk minta maaf tapi tetap diproses hukum, ya tentu saya tidak mau,” tuturnya.
Wety menuturkan Lurah Baqa menangis dengan mengatakan dirinya siap mewakili Wety untuk minta maaf dan jangan melanjutkan permasalahan ke ranah hukum.
“Pak Lurah disana sampai menangis meminta tolong ke forum RT agar saya tidak dilaporkan,” jelas Wety.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena membenarkan adanya laporan Forum RT kepada Wety. Laporan masuk pada 8 September 2021 lalu.
“Iya betul laporannya sudah kita terima, namun hingga saat ini masih berproses, kita baru akan lakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pihak RT dan terlapor,” kata Andika.
Kompol Andika enggan berkomentar, ia hanya menegaskan, polisi masih mendalami laporan.
“Kita masih mendalami permasalahan, kenapa dia (RT) melaporkan. Ini masih awal, sehingga kita belum bisa menyimpulkan,” jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di DetikNews.com dengan judul “Protes Jalan Rusak di Medsos, Emak-emak di Samarinda Dipolisikan Forum RT”
Redaksi Mitrapost.com