Pati, Mitrapost.com – Kepolisian Resor (Polres) Pati berhasil menggerebek pabrik minuman keras oplosan di Desa Tegalharjo Kecamatan Trangkil, Selasa (28/9/2021). Polisi menangkap seorang perempuan beserta barang bukti berupa peralatan untuk produksi minuman keras oplosan.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan pabrik miras oplosan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan dan mendapati keberadaan pabrik itu.
“Kemudian petugas kami bergerak mengecek pabrik rumahan yang memproduksi minuman beralkohol jenis arak. Saat ini sudah kami lakukan penyitaan barang bukti sejumlah 750 botol siap edar ke masyarakat. Terus ada alat untuk produksi untuk mengoplosnya termasuk alat penyulingan,” ujar Kapolres Pati AKBP Christian Tobing kepada Mitrapost.com, Rabu (29/9/2021).
AKBP Christian Tobing menambahkan, dari lokasi penggerebekan pabrik miras oplosan milik GW itu, polisi menahan seorang perempuan berinisial RF untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan kasusnya.