Mitrapost.com– BNN mengategorikan tanaman kratom ke dalam jenis narkotika. Tanaman Kraton ini biasanya dijadikan obat tradisional.
Tanaman Kratom ini banyak ditemukan di Indonesia, Filipina, Thailand, dan Papua Nugini. Tanaman ini masih satu keluarga dengan kopi-kopian.
Dilansir dari DetikNews, daun kratom di Kalimantan Timur dimanfaatkan sebagai masker yang dipercaya dapat menghaluskan wajah, menghilangkan lelah dan pegal linu, dan perawatan nifas bagi ibu hamil.
Sedangkan di Bengkulu, daun kratom digunakan sebagai pereda sakit diare, perut, dan skit kepala.
Efek kratom serupa dengan kokain dan morfin, bahkan lebih berbahaya. UNODC atau kantor PBB untuk urusan narkotika memasukkan kratom sebagai salah atu jenis NPS (New Psychoactive Substances) sejak tahun 2013.
harga daun kratom berdasarkan data BNN pada tahun 2019, harga kratom daun basah sekitar Rp 8 ribu per kg. Sedangkan remahan kratom Rp 26 ribu per kg. Kemudian untuk bubuk halus dalam negeri dipatok dengan harga Rp 40-45 ribu per kg. Dan harga daun kratom ketika diekspor adalah Rp 100 ribu per kilogram.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalbar mengekspor kratom langsung dari Kota Pontianak menuju Belanda.
“Hari ini kami melakukan kegiatan ekspor langsung dari Pontianak menuju Belanda dengan menggunakan maskapai milik pemerintah, Garuda Indonesia, dari Pontianak,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri dan PKTN Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kalbar, di Bandara Supadio Pontianak di Kubu Raya, seperti dilansir Antara, Rabu (29/9/2021).
Eko menuturkan bahwa pengeksporan kratom menjadi komoditas yang memiliki nilai jual tinggi.
“Ini membuktikan bahwa memang untuk komoditi kratom merupakan komoditi yang bernilai ekonomi sangat tinggi. Didukung oleh rekan-rekan Bea Cukai dan yang terkait dengan lintas sektoral, tentunya yang membawahi sektor ekonomi,” kata Eko.
Eko juga mengatakan pergerakan Kalimatan Barat masih dalam ritme positif.
“Kami bersama instansi lembaga terkait lainnya yang juga membantu dalam mengayomi PT Borneo Titian Berjaya (BTB) dengan mulai membuka jalur pengirim langsung ke Belanda,” katanya.
Sutarmidji, Gubernur Kalbar akan menyurati Presiden Joko Widodo terkait tanaman kratom yang jadi kontroversi padahal komoditas tersebut ekspor unggulan dari Kalbar.
“Kemarin saya sudah bilang ke Menteri Pertanian dan beliau akan bicara dengan presiden,” ujar Sutarmidji.
Sutarmidji mengungkapkan bahwa tanaman kratom hampir sama dengan ganja, padahal efeknya berbeda.
“Mereka bilang kratom itu zat adiktifnya empat kali dibandingkan ganja, tetapi saya katakan bahwa orang yang mengonsumsi kratom tidak berhalusinasi sedangkan mengonsumsi ganja pasti berhalusinasi, bahkan urine orang yang mengonsumsi kratom belum tentu positif,” tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di DetikNews.com dengan judu “Kratom Digolongkan Narkotika, Tapi Jadi Obat Tradisional di Nusantara”
Redaksi Mitrapost.com






