Penyelundupan Pil Koplo melalui Lemparan Tembok Luar Digagalkan Petugas Lapas Semarang

Semarang, mitrapost.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Djoko Umbaryanto berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas dengan cara melempar bungkusan dari tembok terluar belakang lapas, pada Rabu (29/9/2021).

Kejadian berawal ketika Djoko hendak bertugas kontrol keliling secara berkala di area branggang yang merupakan sekat antara tembok terluar pada pukul 18.00 WIB.

Djoko menemukan bungkusan lakban mencurigakan yang berwarna coklat. Diduga itu adalah narkotika yang akan diselundupkan dengan modus melempar dari luar tembok namun upaya tersebut gagal tidak sampai ke dalam blok hunian.

Kepala Lapas Semarang, Supriyanto menjelaskan bungkusan itu ternyata adalah paket narkotika jenis Alprazolam atau obat penenang yang dikenal dengan ‘pil koplo’.

Baca Juga :   Tersandung Kasus Narkoba, Anggota Polres Salatiga Diringkus

“Bungkusan itu berisi 195 butir pil Alprazolam atau pil koplo dan kami serahkan kepada Polrestabes Semarang untuk pengembangan kasusnya,” ujar Supriyanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati