Sejarah Hari Batik Diperingati 2 Oktober

Mitrapost.com– Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober, dalam sejarahnya hari Batik Nasional menjadi hal penting sebab batik merupakan identitas resmi Indonesia. Lalu bagaimana sejarah 2 Oktober diperingati sebagai hari Batik Nasional?

Hal tersebut dikarenakan tanggal 2 Oktober batik diakui sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia. Pengakuan batik tersebut terjadi saat PBB untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan atau UNESCO, menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009.

Sebelum ditetapkan pengukuhan batik sebagai warisan dunia oleh UNESCO, pemerintah terlebih dahulu mengajukan pada 9 Januari 2009 oleh Menkokesra sebagai perwakilan dari pemerintah Indonesia, yang langsung mengajukan kepada UNESCO. Hal ini dilakukan untuk menghindari klaim batik dari negara lain.

Proses peresmian batik sebagai Warisan Budaya Bukan Benda itu berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.  Batik Indonesia masuk dalam 76 warisan budaya nonbenda dunia. Dari 76 seni dan budaya warisan dunia yang diakui Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO), Indonesia menyumbangkan satu warisan. UNESCO mempunyai alasan batik ditetapkan sebagai warisan dunia dari Indonesia diantaranya teknik, simbolisme, dan budaya terkait batik dianggap melekat dengan kebudayaan Indonesia.

Seperti yang diketahui, setiap lukisan batik di Indonesia memiliki cerita atau makna yang terukir dalam setiap goresan tinta batik. Bahkan juga menceritakan kehidupan manusia dari lahir hingga meninggal. Lebih dari itu, sejumlah motif batik menandakan keberagaman budaya Indonesia yang terletak dalam setiap daerah.

Alasan lain UNESCO mengakui batik sebagai warisan dunia karena memenuhi kriteria, hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Yayasan Lasem Heritage kala itu. Yulia Ayu mengatakan, setidaknya ada tiga kriteria di balik penetapan UNESCO terhadap batik. Menurut dia, kriteria pertama yang berhasil dipenuhi dan membuat batik Indonesia diakui oleh UNESCO adalah ilmu membatik.

“Ilmunya diturunkan dari generasi ke generasi. Dari pemilihan canting, cara mencanting, desainnya, motifnya, hingga cara pewarnaannya,” ujar Yulia kala itu, dikutip dari Kompas.com, 5 Oktober 2020.

Faktor kedua, di Pulau Jawa batik Indonesia sebagai bagian dari kehidupan penduduknya.
“Sejak lahir, batik digunakan untuk menggendong bayi. Lalu dalam proses khitanan, pernikahan, hingga untuk menutup jenazah orang yang sudah meninggal,” tutur Yulia.

Faktor yang ketiga, batik digunakan sebagai pakaian masyarakat Indonesia. Bahkan saat ini pakaian batik digunakan sebagai mode dan lambang kesopanan masyarakat Indonesia. Tak hanya itu, pakaian batik bahkan digunakan oleh negara lain seperti Malaysia, Singapura, Myanmar, dan Afrika.

Penetapan hari Batik Nasional pada tanggal dua Oktober disahkan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Selanjutnya sebagai peraturan resmi penetapan hari tersebut dilakukan dengan mengeluarkan dua aturan baru. Pertama adalah Keppres No.33 Tahun tentang penetapan Hari Batik Nasional, dan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik pada hari tersebut. (*)

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati