Mitrapost.com – Seorang kurir narkoba nekat mengantarkan sabu sembari mengajak keluarga pergi liburan dari Telukbetung Utara, Lampung, ke Jakarta sampai Surabaya.
Diketahui, pelaku dengan inisial IR (31) ini membawa sabu seberat 1,04 kilogram. Namun, Ketika pelaku tiba di kota Surabaya, langsung dibekuk oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, kasus ini terungkap ketika petugas meringkus seseorang berinisial MMS di Sidoarjo.
Dari penuturan MMS ini lah, diperoleh informasi bahwa IR adalah kurir sabu jaringan Jakarta – Surabaya.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan. Dari sana, polisi mendapatkan hasil bahwa IR memang benar merupakan kurir narkoba.
“Awal ada penangkapan MMS di Sidoarjo. Dari sinilah ada informasi bahwa IR adalah kurir sabu,” bebernya, Senin (4/10/2021).
Singkat cerita, usai ditangkap, IR mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan yang bernama DES di Hotel H Pasar Baru Jakarta Pusat.