Namun, alokasi dana yang rencananya digelontorkan pada tahun ini batal. Haryanto mengatakan, pembatalan ini dilakukan untuk penanganan Covid-19. Dana penyerahan modal dialihkan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes).
“Karena kita mengutamakan kebutuhan yang sangat mendesak yakni penanganan Covid-19. Di samping untuk insentif nakes dan kebutuhan daripada penanganan Covid-19, bansos dan lain-lain,” tutur Haryanto.