Jepara, Mitrapost.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara kembali menyalurkan zakat produktif bagi para mustahik. Zakat produktif itu berupa modal maupun alat penunjang usaha bagi warga yang berhak atau mustahik. Total ada 90 penerima di 30 desa dari 15 kecamatan.
Penyaluran zakat produktif dilakukan secara bertahap selama Oktober ini. Salah satunya Pecangaan di pendopo kecamatan setempat, Selasa (5/10/2021).
Bupati Jepara Dian Kristiandi secara simbolis memimpin tasaruf atau penyerahan tersebut. Ia juga didampingi Ketua Baznas Jepara Sholih. Kegiatan itu turut dihadiri pimpinan perangkat daerah, para camat, serta petinggi.
Menurut Dian, program ini menyakinkan masyarakat bahwa dana yang dikelola Baznas dapat dioptimalkan secara maksimal, tepat sasaran, transparan, dan dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan.
“Hari ini kita bisa lihat, Baznas Jepara dalam pengelolaannya transparan. Muaranya untuk melakukan satu pemberdayaan dalam rangka pengentasan kemiskinan,” ujarnya.