DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Sebelum Reses

Jakarta, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, hari ini (Kamis, 7/10/2021). Usai rapat penutupan masa sidang ini, DPR RI akan memasuki masa reses.

“Mulai tanggal 8-31 Oktober 2021 DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (7/10/2021).

Puan menghadiri rapat paripurna secara virtual karena sedang berada di Roma, Italia, untuk mengikuti Seventh Group of 20 Parliamentary Speakers’ Summit (P20). Pidato penutupan masa sidang akan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Sebelum penutupan masa sidang, DPR RI akan melakukan sejumlah pembahasan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta itu. Puan mengatakan, salah satu agenda rapat paripurna hari ini adalah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap sejumlah RUU inisiatif Komisi II DPR. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.