Pati, Mitrapost.com – Meskipun kembali masuk dalam daerah yang memberlakukan PPKM level 3, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak melarang destinasi wisata tutup.
Pemkab Pati masih mengizinkan beberapa destinasi wisata menerima pengunjung. Dengan catatan pengelola harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Destinasi Wisata pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati, Kunardi, saat ditemui di kantor dinasnya pada Rabu (6/10/2021) kemarin.
“Pariwisata di Pati tetap dibuka dengan batasan-batasan tertentu sesuai intruksi Bupati Pati Haryanto,” ujar Kunardi.
Ketika ditanya mengenai perbedaan PPKM level 2 dengan PPKM level 3 ini, Kunardi mengaku ada perbedaan. Perbedaan ini terletak pada penerapan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dibanding level 2.
“(Dulu) wisata-wisata alam diberikan kesempatan untuk buka. Tetapi sekarang harus ditinjau kembali, kesiapan pengelola bagaimana. Dia menerapkan protokol kesehatan atau tidak, contoh masker. Serta pengelola siap tidak dengan prasarana prokes seperti tempat cuci tangan dan lainnya,” ungkap dia.
Kunardi mengungkapkan, saat ini baru ada tiga tempat destinasi wisata yang diizinkan Bupati Pati Haryanto selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati. Ketiga destinasi wisata itu yakni Gunungrowo, Agrowisata Jollong (Jollong 1 dan Jollong 2), serta Gua Pancur.
Selain itu, belum ada izin dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati. Pemkab Pati memilih tempat-tempat tersebut, lantaran tergolong destinasi wisata berkonsep alam terbuka. Sehingga resiko penularan virus Corona semakin kecil dibanding dengan wisata tertutup atau wisata air.
Wisatawan juga diperkenankan mengunjungi ketiga tempat wisata ini. Itupun dengan syarat mereka harus berasal dari Kabupaten Pati asli. Warga daerah lain atau orang dari daerah lain tidak diperkenankan untuk berwisata di Kabupaten Pati. (*)
Wartawan