Penertiban Kawasan Kota Lama Semarang, 40 PKL Terjaring Razia Satpol PP

Semarang, Mitrapost.com – Penertiban Kawasan kota lama Semarang, salah satunya dengan menertibkan PKL liar yang ada di Jalan Sendowo Kota Lama pada (11/9/2021).

Dalam penertiban tersebut pun sempat terjadi adu mulut antara petugas Satpol PP dengan para pedagang, lantaran PKL menolak untuk ditertibkan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, setidaknya ada sekitar 40 pedagang yang ditertibkan oleh petugas.

Menurut Fajar penertiban dilakukan lantaran kawasan tersebut merupakan kawasan terlarang untuk berjualan, karena termasuk dalam Kawasan wisata.

“ini kan daerah larangan dagang. Saya dapat perintah dari Walikota Semarang untuk dicek. Setelah saya cek ternyata memang jumlah pedagang yang menjamur luar biasa. Saya tadi langsung memberitahu ketua pedagang, bahwa ini kawasan wisata,” kata Fajar.

Baca Juga :   Pantai Indah Kemangi Punya Daya Tarik Olahraga Jetski

Lebih lanjut Fajar mengungkapkan, pedagang tidak dapat berjualan sesuka hati di dalam kawasan wisata apalagi cagar budaya. Oleh karena itu, pihaknya pun akan melakukan patrol setiap dua hari sekali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati