Sebabkan Kerumunan, Petugas Bongkar Replika Boneka Squid Game di Surabaya

Surabaya, Mitrapost.com – Lantaran menyebabkan kerumunan dan menimbulkan di kemacetan, petugas gabungan dari Satpol PP, Linmas dan Satgas Covid-19 Kota Surabaya membongkar replika boneka Squid Game yang berdiri di jalan Tunjungan. Pembongkaran dilakukan pada Minggu (10/10/2021) malam.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, bahwa pemasangan boneka itu telah melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2000 tentang Ketentuan Penggunaan Jalan dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Mereka menaruh itu (boneka) di pedestrian. Sementara berdasarkan Perda No 2 Tahun 2020 dan Perda No 10 Tahun 2000 bahwa median jalan tidak boleh digunakan selain fungsi jalan,” kata Eddy di kantornya, Senin (11/10/2021).

Baca Juga :   Berlakukan Isolasi Atlet Sepulang PON Papua, Pemkot Surabaya Dinilai Diskriminatif

Selain melanggar fungsi jalan, Eddy menyebut, pemasangan boneka juga telah melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sebab, bangunan yang ditempeli aksesoris beserta boneka tersebut tercatat sebagai salah satu cagar budaya di Kota Pahlawan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati