Pati, Mitrapost.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati mencatat sebanyak 13 ahli waris nelayan telah melakukan pengajuan klaim program asuransi nelayan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Seksi Sarpras Pengembangan Usaha dan Pemberdayaan Nelayan DKP Pati, Taryadi mengatakan hingga saat ini dana klaim belum bisa dicairkan lantaran ahli waris belum melengkapi persyaratan administrasi klaim asuransi.
Taryadi menyayangkan hal tersebut, menurutnya regulasi klaim asuransi di BPJS lebih rumit dibandingkan Mitra asurasi terdahulu PT Jasindo. Syarat administrasi juga dinilai menyulitkan ahli waris untuk mendapatkan haknya.
Dari 13 klaim, ia mengaku baru 6 saja yang sudah lengkap administrasinya. Itupun belum bisa dicairkan karena masih ada proses lebih lanjut.
“Menurut kami lebih ruwet kami di dinas penginnya sederhana cepat lengkap, berkasnya lengkap penangannanya cepat. Maaf, Nelayan kecil kan berbeda dengan nelahan besar, ekonominya menengah ke bawah tingkat pemahamannya juga berbeda,” kata Taryadi saat diwawancara Mitrapost.com di kantornya kemarin.