Video : Biaya Umrah pada Masa Pandemi Diestimasi Bisa Capai Rp 40 Juta

Pati, Mitrapost.com– Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Pati menaksir biaya minimal umrah di masa pandemi tahun 2021, biaya operasional dipastikan naik seiring adanya regulasi pemberangkatan dan protokol kesehatan jemaah terbaru.

Ia menerangkan, batas minimal biaya umrah tahun ini adalah Rp 26 juta, merujuk pada uji coba umrah pada bulan November 2020 lalu.

“Untuk biaya batas minimal  umrah dari kemanag, sebelum ada pandemi minimal biaya umrah itu Rp 20 juta, sekarang selama pandemi berubah Rp 26 juta,” ungkap Hamid kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya hari ini, pada Rabu (13/10/21).

Namun menurutnya biaya tersebut  bisa membengkak hingga  Rp 35 juta hingga Rp 40 juta mengingat banyaknya persyaratan baru yang dikenakan kepada calon jemaah.

Baca Juga :   Info Grafis : POLA MAKAN SEHAT SELAMA PANDEMI

Mahalnya biaya tersebut menyesuaikan kebijakan  Pemerintah Arab Saudi yang mengharuskan calon jemaah wajib karantina lima hari sebelum berangkat, begitu juga saat pulang dari Arab Saudi. Belum lagi biaya serangkaian test swab PCR yang juga dibebankan kepada calon jemaah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati