Jakarta, Mitrapost.com – Presidium Aliansi Dosen UNJ menolak rencana pemberian gelar doktor honoris causa kepada dua pejabat penting nasional itu. Penolakan tersebut sebenarnya sudah dideklarasikan sejak September 2020.
Menurut anggota aliansi dosen UNJ, Ubedilah Badrun, pihaknya konsisten dengan sikap yang pernah ada sebelumnya, yakni tetap menolak pemberian gelar tersebut.
Perlu diketahui, ada empat alasan penolakan tersebut. Pertama, aliansi dosen menilai pemberian gelar doktor honoris causa pada tokoh yang sedang berkuasa dan memegang jabatan publik berpotensi mengancam otonomi perguruan tinggi dan kebebasan akademik. Sebab, dampak dari langkah tersebut bisa merusak moral akademik universitas.
“Berbahaya jika rektor dan para profesor yang terhormat sebagai anggota senat universitas melanggar kode etik pedoman yang dibuatnya sendiri,” ujarnya.
Kedua, usulan pemberian gelar kepada pejabat negara kontraproduktif terhadap upaya pemulihan nama baik institusi UNJ. Ubedilah menjelaskan, beberapa kali UNJ mendapat sorotan negatif atas beberapa peristiwa yang dinilai mencederai kehormatan kampus karena relasinya dengan sejumlah pejabat.