Gerakan 1 Perangkat Daerah 1 Dampingan Desa, Tekan Angka Kemiskinan di Jepara

Jepara, Mitrapost.com – Gerakan satu perangkat daerah satu dampingan disa diharapkan bisa menekan angka kemiskinan dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa yang ada di Jepara.

Oleh karena itu, setiap perangkat desa di kabupaten Jepara diwajibkan untuk memiliki satu desa dampingan.

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, angka kemiskinan di Kabupaten Jepara periode September 2020 menunjukkan kenaikan sebesar 0,51 persen di banding 2019. Yakni, dari 6,66 persen menjadi 7,17 persen di 2020.

Hal ini terjadi lantaran adanya penerapan PPKM selama masa pandemi Covid-19, sehingga juga berdampak pada perekonomian warga.

“Ini dipengaruhi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di masa pandemi. Sehingga, berdampak pada ekonomi mereka,” kata Andi, sapaan akrabnya pada peluncuran gerakan satu perangkat daerah satu dampingan desa, di Gedung Shima Jepara, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga :   Penyertifikatan Tanah Pemkab 2021 Capai Target

Namun demikian, lanjut bupati, jika dibandingkan dengan angka kemiskinan Nasional yang sebesar 9,78 persen dan Provinsi Jawa Tengah 11,41 persen, angka kemiskinan Kabupaten Jepara relatif lebih rendah, yakni sebesar 7,17 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati