Mitrapost.com – Polisi menemukan kelompok muda-mudi yang melakukan pesta minuman keras (miras) di Pantai Bandengan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara awalnya tengah bertugas dan menyisir wilayah rawan pada Minggu (19/4/2026) dini hari.
Petugas masuk ke kawasan pantai pada pukul 01.30 WIB. Namun mereka dikejutkan adanya sejumlah pasangan muda-mudi yang asyik berpesta miras di kawasan wisata tersebut.
Petugas lantas mendatangi mereka dan memberikan edukasi perihal bahaya miras kepada mereka. Petugas juga mendata identitas mereka.
“Kami berikan edukasi bahwa tindakan mereka tidak hanya merusak diri sendiri, tapi juga berpotensi memicu keributan. Setelah didata dan diberi imbauan kamtibmas, mereka kami perintahkan untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,” ujar Katim Patroli Siraju Ipda Hariyono.
Sebelumnya, petugas juga membubarkan aksi serupa di Pantai Kartini pada pukul 00.00 WIB. Kemudian kerumunan pemuda diduga hendak adu kecepatan juga ditemui. Sehingga petugas melakukan pembubaran.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk memastikan masyarakat merasa aman, terutama pada jam-jam rawan di akhir pekan. Kami meminta para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak keluyuran hingga larut malam, apalagi sampai terjerumus ke hal negatif seperti miras,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






