Sistem Pensiun PNS akan Diubah, Simak Penjelasannya

Mitrapost.com– Pemerintah Indonesia saat ini telah mempersiapkan sistem baru dalam pembayaran pensiun PNS. Dengan adanya sistem baru tersebut, pemerintah dapat mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dari dokumen (KEM PPKF) Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun anggaran 2022 dijelaskan bahwa saat ini untuk skema atau sistem terbaru pembayaran pesiun PNS akan dibayarkan langsung dari APBN. Sistem tersebut disebut dengan skema fully funded. Pembayaran manfaat pensiun PNS nantinya akan diberikan setelah pegawai PNS tersebut masuk dalam masa pensium. Diberikan langsung dari dana APBN.

Diketahui sebelumnya, pada tahun 2020 pemerintah mengeluarkan dana pensiun PNS sebesar Rp 125,5 triliun. Pembayaran dana tersebut setara dengan 0,8% produk domestik bruto (PDB).

“Ke depan, sistem pembayaran pensiun diarahkan menggunakan skema pembayaran secara penuh (fully funded), yaitu manfaat pensiun yang diterima PNS dikaitkan dengan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah dan pegawai itu sendiri,” tulis dokumen tersebut.

Berdasarkan skema tersebut PNS nantinya akan dapat menentukan berapa besaran pensiun yang ingin diterimanya kemudian hari. Besaran pensiun tersebut dijadikan dasar untuk menghitung iuran yang harus dibayar oleh pegawai PNS saat masih kerja setiap bulannya.
Dengan skema ini, semua iuran dari PNS dan pemerintah akan dikumpulkan terlebih dulu jadi anggaran dana pensiun.

“Iuran dari kedua sumber tersebut dikumpulkan pada lembaga pengelola dana pensiun. Besaran pensiun yang diterima PNS di kemudian hari berasal dari iuran pensiun dan hasil investasi dari pengelolaan dana pensiun,” tulisnya.

Oleh sebab itu, pemerintah dapat mengurangi beban negara dalam APBN untuk pembayaran pensiun pegawai PNS, dengan diterapkannya sistem fully funded tersebut.

Adapun kelebihan sistem tersebut dibanding dengan pay as you go yaitu menciptakan keuangan nasional, meringankan beban pemerintah sebagai pemberi kerja dan menciptakan lapangan kerja. Selain itu pembayaran dana pensiun PNS melalui skema ini dapat membuat terjadinya akumulasi dana sehingga menjadi tabungan masa depan. (*)

Artikel ini telah tayang di DetikFinance dengan judul “Sistem Pensiun PNS Mau Diubah, Ini Bocorannya!”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati