Stres Akibat Dicerai Suami, Janda Muda di Ngawi Nyabu

Mitrapost.com– Seorang janda muda di Ngawi diamankan oleh polisi akibat mengonsumsi sabu. Alasan janda tersebut dikarenakan telah bercerai dengan suami.
“Kita amankan seorang wanita mengakunya janda kedapatan memiliki sabu. Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti sabu seberat 0,41 gram,” ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya kepada wartawan, pada Rabu (13/10/2021).

Janda 25 tahun tersebut mengonsumsi sabu sejak diceraikan oleh suaminya dan saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap. Hal tersebut menjadi alasan janda tersebut mengonsumsi sabu selama dua tahun.

“Pekerjaan hanya ibu rumah tangga mengurus anak jadi tidak memiliki pekerjaan tetap,” kata Winaya.

EK mengaku nekat mengonsumsi sabu karena stres sejak dicerai suami. “Memakai karena stres saja dua tahun menjanda,” ungkap EK.

Baca Juga :   Terciduk Patroli Cyber, Muncikari Banyuwangi Jual Janda 600 Ribu

Dijelaskan oleh Winaya, EK dijerat dengan pasal 112 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman tujuh tahun penjara. Selain mengamankan janda kasus sabu, Satres Narkoba Polres Ngawi juga mengamankan seorang mahasiswa pengedar 1.033 butir pil koplo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati