Mitrapost.com– Direktur salah satu stasiun TV swasta di Jawa Timur ditangkap polisi. Direktur TV swasta tersebut ditangkap lantaran unggahan di media sosial yang diduga mengandung unsur SARA dan hoaks.
“(Direktur) TV swasta di Jawa Timur,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, pada Kamis (14/10/2021).
Selain direktur televisi swasta yang ditangkap, ada 2 orang lainnya juga yang ditangkap polisi. Diketahui Direktur TV tersebut ditangkap di Jawa Timur beberapa hari lalu.
Hengki belum belum bisa menerangkan lebih detail terkait identitas dan juga kronologi penangkapan direktur TV tersebut. Namun, menurutnya, direktur TV tersebut kerap menyebar konten yang mengandung unsur SARA dan hoaks yang dapat memecah persatuan bangsa Indonesia.
“Ditangkap terkait produsen hoax yang bisa memecah belah persatuan bangsa, termasuk mengganggu sinergitas TNI-Polri juga,” tambahnya.
Hengki menambahkan, direktur TV swasta lokal itu kerap menyebarkan informasi hoax melalui media sosial.
“Pokoknya dia nyebar link-nya ke mana-mana,” tuturnya.
Terlepas dari posisinya sebagai direktur di stasiun TV. Diketahui direktur TV swasta tersebut berinisial A hingga saat ia ditangkap masih aktif membuat konten di Youtube,
Si direktur berinisial A ini juga dikenal aktif mengunggah konten di Youtube,
Hal tersebut terungkap dari keterangan tetangganya di Bondowoso, Jawa Timur.
“Kalau pak direktur sini, saya memang sudah agak lama tak kelihatan,” kata tetangganya yang bernama Yosi saat ditemui detikcom, Kamis (14/10/2021).
Yosi selaku tetangga pelaku membenarkan isu yang berkembang bahwa yang ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat itu adalah tetangganya inisial A tersebut, ia mengaku hal tersebut tidak ada hubungan dengan posisinya sebagai direktur TV swasta.
“Setau saya, kalau saluran televisinya biasa-biasa isinya. Wong itu saluran berlangganan kok. Semacam televisi kabel itu,” imbuh Yosi.
Yosi juga menjelaskan masalah yang melanda direktur tersebut datang dari akun yang dibuat. Direktur tersebut mempunyai akun media sosial dengan nama Aktual TV. (*)
Artikel ini telah tayang di DetikNews dengan judul “Postingan Hoax di Medsos Berujung Direktur TV Swasta Ditangkap”
Redaksi Mitrapost.com