Video : Pinjol Yogyakarta Digerebek, Polda Jabar Berhasil Menangkap 83 Penagih

Mitrapost.com – Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menggerebek kantor perusahaan jasa pinjaman online (pinjol) ilegal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 83 kolektor atau penagih.

Penggerebekan tersebut berawal dari laporan korban pinjol ilegal dengan nomor laporan LPB/828/X/2021/SPKT/POLDA JABAR, tanggal 14 Oktober 2021 atas nama pelapor berinisial TM.

Pelapor yang juga korban pinjol ilegal tersebut tak kuat menahan tekanan para kolektor pinjol ilegal. Bahkan, akibat teror yang kerap dilakukan kolektor-kolektor itu, korban kini terbaring di rumah sakit akibat depresi.

“Kami lakukan pendalaman, langsung dengan mencari keberadaan pinjol yang meneror korban,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman, Senin (14/10/2021).

Baca Juga :   Video : La Nina Diprediksi Sampai Maret, Ini Daerah Rawan Banjir di Pati

Setelah melakukan pendalaman, ujar Kombes Pol Arif Rahman, akhirnya diketahui kantor pinjol ilegal yang mempekerjakan puluhan kolektor tersebut berlokasi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tim pun berangkat langsung dan meminta pengamanan ke Polda DIY.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati