Oknum Polisi Tiduri Seorang Anak Tersangka di Parigi Sulteng

Mitrapost.com – Seorang perempuan berinisial S membuat pengakuan mengejutkan di publik. Ia telah ditiduri seorang Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi, Sulawesi Tengah dengan inisial Iptu IDGN.

Tindakan bejat itu dilakukan karena sebelumnya S dijanjikan kebebasan sang ayah yang kini tengah ditahan di Polsek Parigi.

Setelah diketahui, perempuan berinisial S itu berusia 20 tahun. Berdasarkan pengakuannya, berkali-kali S dirayu oleh Kapolsek Parigi Iptu IDGN.

“Dengan mama dia bilang, ‘Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya’,” ungkap S kepada awak media, Senin (18/10/2021).

S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan termakan rayuan Iptu IDGN. Ia menerima ajakan mesum tersebut. Kemudian, S bertemu dengan Iptu IDGN di sebuah hotel.

“Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama,” ujar S.

Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN di lain hari malah kembali mengajak S untuk tidur.

“Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku,” lanjut S.

Awalnya si S tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN. Sebelum tindakan cabul itu terjadi, S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.

“(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus,” ungkap S.
Usai mendengar fakta yang terungkap, tangis ibunda S pun pecah saat mendengar pengakuan buah hatinya di awak media. Sang ibu tidak menyangka peristiwa bejat itu sudah dilakukan dua kali oleh Iptu IDGN kepada putrinya, dengan janji kebebasan ayahnya.

Menyikapi tindakan itu, Polda Sulteng kini sedang menangani kasus tersebut. Kapolsek yang melakukan perbuatan biadab itu pun sudah dibebastugaskan. Tim investigasi dari Polda Sulteng telah mengantongi bukti chat mesra Iptu IDGN ke S melalui WhatsApp.

“Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021).

Didik menyebut tim investigasi belum menemukan barang bukti lain dalam kejadian ini. Saat ini, tim investigasi masih terus bekerja. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Kesaksian Anak Tersangka Ditiduri Kapolsek Demi Ayah Bebas”.
 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati