Satu Pesantren di Pati Dukung Prostitusi, MUI Beri Tanggapan

Pati, Mitrapost.com – Salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati diketahui ikut menolak dan menandatangani surat terbuka penolakan penutupan prostitusi dan karaoke di Bumi Mina Tani.

Pondok pesantren itu bernama Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Modiwongso yang terletak di Kecamatan Gembong itu, ikut tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi Kabupaten Pati (Gerak).

Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati, KH. Abdul Mujib angkat bicara. Kiai sepuh ini menjelaskan ponpes tersebut didirikan oleh salah satu koordinator karaoke.

“Pondok pesantrean itu adalah pondok Tahfidzul Quran itu didirikan oleh orang yang bernama Musyafak. Musyafak itu adalah koordinator karaoke yang ada di Pati. Memang dia mendirikan Pondok Pesantren di Bremi, Gembong, yang diketuai oleh mantan kepala desa Imam Suroso,” ujar Kiai Mujib saat ditemui di Kantor MUI Pati, Rabu (20/10/2021) kemarin.

Baca Juga :   Dapat Alokasi DBHCHT Rp246 Juta, Disdagperin Pati akan Gunakan untuk Pelatihan UMKM

Berdasarkan pantauan pihaknya, ponpes tersebut belum memilki murid dan belum terdaftar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati. Maka dari itu, ia meminta Kemenag Kabupaten Pati untuk menertibkan ponpes tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati