Mitrapost.com– Sopir truk di medan ditangkap polisi setelah diduga memukuli orang terduga bajing loncat hingga tewas saat menyelinap masuk ke dalam truknya. Pria tersebut berinisial DI umur 40 tahun.
“Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap DI (40) tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat, pada Jumat (22/10/2021).
AKP I Kadek HC selaku Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengungkapkan truk yang dikendarai DI tersebut sedang parkir di depan Kompleks Gudang Bahari, Jalan Yos Sudarso. Pemukulan tersebut diawali dengan kecurigaan sopir yang melihat terpal bergerak. Melihat hal yang tak wajar, DI mengambil balok kayu kemudian memukuli terpal tersebut.
“Setelah tersangka memukulkan balok kayu ke arah terpal yang bergerak sebanyak enam kali, dari balik terpal keluar seseorang dan langsung melarikan diri, kemudian karena terpal masih bergerak, tersangka kembali memukulkan terpal yang bergerak sebanyak empat kali sampai tidak ada pergerakan lagi lalu tersangka turun dari truk dan mengikat kembali terpal truk yang terbuka,” jelasnya.
Warga yang melihat kejadian tersebut mengecek bak truk itu dan melihat ada seseorang yang sudah tidak bergerak.
“Setelah itu warga datang menghampiri tersangka dan mengecek ternyata di bawah truk terdapat korban RA sudah tidak bergerak, lalu oleh warga korban dibawa ke RS Delima Martubung dan berselang 2 jam kemudian korban dinyatakan meninggal dunia,” sebutnya.
Kadek mengungkapkan saat ini pihaknya telah melakukan pengusutan terhadap kasus ini untuk menemukan motif korban mengapa ada di dalam bak truk.
“Belum ada kami menyatakan korban adalah bajing loncat. Posisi mobil dalam keadaan terparkir di pinggir jalan. Kami belum bisa menyebutkan korban sebagai apa, yang pasti di atas truk terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Pukuli Orang Diduga Bajing Loncat hingga Tewas, Sopir di Medan Ditangkap”