Sistem Ganjil Genap Tempat Wisata Berlaku di 3 TitikRedaksi23 Oktober 202123 Oktober 2021Nasional Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan/PMJ News “Khusus kawasan wisata, kendaraan roda dua masuk dalam pembatasan ganjil genap,” pungkas Sambodo. (*) Laman sebelumnya Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti" Jangan lupa kunjungi media sosial kami Video Viral Kamarkos Pojoke Pati Halaman: 1 2Baca Juga : Festival Literasi JALIJALIFEST22 Akan Berlangsung 5 Hari