Kapolres Nunukan Aniaya Anggotanya, Propam Turun Tangan

Mitrapost.com – Akibat tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar terhadap anggotanya, pihak Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) turut bersikap atas insiden itu.

Kepala Bidang Propam Polda Kalimantan Utara, Kombes Deary Stone mengatakan, saat ini masih memproses Kapolres yang diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap anggotanya tersebut. Bahkan, menurutnya kini Syaiful sudah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres.

“Tindaklanjutnya perintah Kapolda (agar) Kabid Propam proses tuntas,” jelasnya.

Sebelumnya, telah ramai di jagat media sosial sebuah video pendek menampilkan penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan terhadap anggotanya. Dalam video berdurasi 43 detik itu, tampak peristiwa tersebut terjadi di sebuah ruangan. Disebut-sebut peristiwa itu terjadi di Aula Polres Nunukan.

Awalnya tampak seorang polisi berdiri di depan meja yang di atasnya ada nasi tumpeng. Lalu ada perempuan yang datang untuk menggeser meja.

Polisi yang berdiri itu lalu bergeser ke samping meja. Diduga hendak membantu perempuan yang ingin menggeser meja.

Polisi tersebut lalu tampak memasukkan ponselnya ke kantung celana. Namun tiba-tiba dia didatangi serta ditendang dan dipukul.

Polisi yang memukul polisi lain itu disebut-sebut ialah Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Akibat pemukulan tersebut, dirinya diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Namun, usai peristiwa tak terpuji itu terjadi, AKBP Syaiful Anwar menerbirkan surat telegram untuk memindahkan anggota bintara yang diduga menjadi korban penganiayaan saat acara bakti sosial Akabri angkatan 1999.

“Kapolres mengeluarkan mutasi anggota tersebut dari Polres ke Polsek,” kata Kepala Bidang Propam Polda Kalimantan Utara, Kombes Deary Stone, Senin (25/10/2021) malam.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa mutasi dilakukan AKBP Syaiful pasca dugaan peristiwa pemukulan terjadi. Namun, Deary belum bisa menjelaskan secara detail terkait motif diterbitkannya telegram mutasi tersebut. Kini, mutasi telegramnya sudah dibatalkan.

“TR mutasi yang dikeluarkan Kapolres dibatalkan,” ujarnya. 

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Budi Rachmat menjelaskan AKBP Syaiful Anwar mengeluarkan mutasi kepada anggota bernama Brigadir SL yang dipukul dari Banit Unit Samapta Polsek, Banit Bintara Unit TIK Polres Nunukan ke Polsek yang berbatasan dengan Malaysia.

Nah, TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan, dianggap batal kan perintah Kapolda. Kemudian Kapolres Nunukan dikeluarkan SKEP penonaktifan Kapolres Nunukan,” ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun, telegram ditandatangani Kapolres pada 25 Oktober 2021 dengan nomor ST/30/X/2021. Ada empat bintara yang dimutasi yakni korban bernama Brigadir SL dari Banit Unit TIK Polres Nunukan menjadi Banit Unit Samapta di Polsek Krayan Selatan.

Posisi SL ditukarkan oleh Brigadir S. Lalu, Brigadir AMA yang dimutasi sebagai Banit Dalmas Satuan Samapta Polres Nunukan. Posisi AMA sebagai Banit TIK Polres Nunukan digantikan oleh Brigadir NRP. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul “Viral Kapolres Nunukan Diduga Pukul Anak Buah, Propam Polda Turun Tangan”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati