Mitrapost.com – Akibat tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar terhadap anggotanya, pihak Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) turut bersikap atas insiden itu.
Kepala Bidang Propam Polda Kalimantan Utara, Kombes Deary Stone mengatakan, saat ini masih memproses Kapolres yang diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap anggotanya tersebut. Bahkan, menurutnya kini Syaiful sudah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres.
“Tindaklanjutnya perintah Kapolda (agar) Kabid Propam proses tuntas,” jelasnya.
Sebelumnya, telah ramai di jagat media sosial sebuah video pendek menampilkan penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan terhadap anggotanya. Dalam video berdurasi 43 detik itu, tampak peristiwa tersebut terjadi di sebuah ruangan. Disebut-sebut peristiwa itu terjadi di Aula Polres Nunukan.
Awalnya tampak seorang polisi berdiri di depan meja yang di atasnya ada nasi tumpeng. Lalu ada perempuan yang datang untuk menggeser meja.