Setelah diamankan oleh polisi, lantas para pelaku dibawa ke Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan, untuk proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian tersebut sudah dilakukan sejak Agustus 2021. Aksi mereka pun dikomandoi oleh mandor pengawas sekaligus sebagai pembagi peran para rekannya. Mulai dari yang memanen kelapa sawit, pengangkutan, sopir, serta ada yang mengawasi lokasi perkebunan untuk melihat apabila ada petugas keamanan datang.
Hisar kembali mengungkapkan, dilihat dari cara kerjanya sindikat pencurian kelapa sawit ini sangat terorganisir.
“Akibat pencurian ini, perusahaan mengalami kerugian sampai miliaran rupiah,” tuturnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita beberapa unit sepeda motor, kelapa sawit hasil curian, peralatan memanen, dan juga tiga unit truk yang digunakan untuk mengangkut kelapa sawit hasil curian.
Hingga berita ini diturunkan, puluhan pelaku masih menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan.