Mitrapost.com – Komplotan pencuri kelapa sawit diamankan oleh personel gabungan Polda Sumatera Selatan. Diketahui komplotan tersebut telah merugikan pemilik perusahaan perkebunan hingga miliaran rupiah.
Polisi pun mengamankan sebanyak 22 pelaku yang tergabung dalam komplotan pencurian kelapa sawit tersebut.
Dalam penggerebekan itu, kepolisian juga menyita barang bukti beberapa truk dan sepeda motor, serta peralatan untuk memanen kelapa sawit.
Dalam video amatir yang beredar di media sosial (medsos), terlihat anggota Subdit Jatanras Polda Sumsel membongkar aksi kejahatan para pelaku pencurian kelapa sawit di area Divisi Kebun Tirta Agung Desa Mangsang, Bayung Lincir, Sumsel.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan menjelaskan para pelaku yang berjumlah puluhan orang tersebut, tak berkutik ketika polisi melakukan pengepungan.
Pelaku tertangkap tangan sedang memanen kelapa sawit milik PT Lonsum Mangsang di Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.