Uji coba ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif RI Nomor: SE/31/IL04.00/DII/2021 Tanggal 25 Oktober 2021. Daya Tarik Wisata (DTW) Ketep Pass Magelang termasuk 1 dari 40 Taman Rekreasi Se-Indonesia yang akan dilakukan ujicoba pembukaan taman rekreasi tahap III, dalam penerapan protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi. (*)