Naik Kereta Api Direncanakan Harus Gunakan Tes PCR

Mitrapost.comTes PCR rencananya digunakan sebagai syarat wajib untuk menaiki kereta api. Pemerintah melalui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan siap mengikuti arahan jika Tes PCR dijadikan syarat naik PT KAI

Hal tersebut disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) saat konferensi pers, pada Senin (25/10).

“Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru (Natal dan tahun baru). Mengenai hal ini arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” ujar Luhut.

Isu kebijakan tersebut muncul setelah masyarakat mengkritik tes PCR yang diberlakukan untuk pesawat tetapi transportasi umum lainnya tidak diterapkan hal yang sama.

Baca Juga :   Mensos Marah-Marah ke Warga Gorontalo, Gubernur Rusli Tersinggung

Terkait wacana itu, Martinus selaku Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Joni mengatakan pihaknya siap untuk melakukan tes PCR bagi seluruh penumpang, jika pemerintah memberlakukan aturan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati