Nasrullah menyampaikan, pada saat harga telur di bawah harga acuan maka pemerintah akan bergerak untuk menyerap komoditas tersebut. Penyerapan telur dari peternak rakyat akan dilakukan terus oleh Kementan hingga harga membaik.
“Hal yang terpenting, kita dapat berupaya mengurangi efek fluktuasi harga yang menekan harga telur dan merugikan peternak,” jelas Nasrullah. (*)