Kos Lebih dari 10 Kamar Akan Dikenakan Wajib Bayar Pajak

Saat ini, kota Semarang sudah termasuk dalam daerah dengan Level 1 PPKM, kelonggaran pun sudah diberikan pada semua sektor. Hal ini memungkinkan akan ada peningkatan hunian rumah kos.

Terlebih Kota Semarang yang sudah masuk Level 1 dalam PPKM Jawa Bali, sangat dimungkinkan hunian rumah kos juga akan meningkat mengingat semua sektor mendapat kelonggaran.

“RT dan RW ini yang paling dekat dan lebih mengetahui kondisi sekitar, jadi kita akan bekerjasama untuk mengetahui mana saja rumah kos yang wajib bayar pajak,” imbuhnya

Ia menyebut jika pajak rumah kos merupakan pajak yang masih menjadi satu bagian dengan pajak hotel. Di Kota Semarang sendiri, dari keseluruhan wajib pajak hotel, 20 persennya adalah wajib pajak rumah kos. Ia pun mengungkapkan bahwa target pendapatan di tahun ini sebesar Rp194 miliar.

Baca Juga :   Vaksinasi Keempat Akan Difokuskan Bagi Nakes Terlebih Dahulu

“Target kami tahun 2021 ini sekitar Rp194 miliar,” tandasnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati