Simpatik Pasar, Mudahkan Pedagang di Kota Yogyakarta

Yogyakarta, Mitrapost.com – Sistem Layanan Praktis Pedagang Pasar Rakyat (Simpatik Pasar) telah diresmikan oleh wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono secara virtual pada (2/11/2021) di Ruang Ekraf Pasar Prawirotaman lantai 4 Yogyakarta.

Simpatik Pasar dinilai akan memberikan kemudahan kepada para pedagang, salah satunya untuk keperluan perpanjangan Kartu Bukti Pedagang (KBP)/ Kartu Indentitas Pedagang (KIP).

Tidak hanya itu, sistem ini juga bisa digunakan untuk Pengalihan Hak (PH) dan Pendaftaran Pedagang Baru secara online.

Nantinya, proses akan dilakukan dengan mengakses website pasar.jogjakota.go.id yang telah terintegrasi dengan Jogja Smart Service (JSS), melalui menu Layanan Pedagang.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono mengatakan, saat ini di Kota Yogyakarta terdapat 29 pasar rakyat dengan jumlah pedagang sebanyak 13.584, yang terdiri dari 3.688 kios, 8.904 los dan 992 lapak. Dengan jumlah tersebut penggunaan Simpatik Pasar sangat membantu terutama bagi pedagang pasar dalam melakukan pengajuan urusan administrasi dimanapun dan kapanpun.