Perahu Tambang Tenggelam di Bengawan Solo

Mitrapost.comPerahu tambang tenggelam di Bengawan Solo, pada Rabu (3/11). Diketahui perahu tersebut membawa belasan penumpang dan kendaraan menyeberang dari Semambung, Kanor, Bojonegoro menuju Rengel, Tuban.

Kadishub Jatim, Nyono mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin.

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin trayek pada lintasan penyeberangan sungai antardaerah tersebut,” kata Kadishub Jatim Nyono saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).

Nyono mengungkapkan para warga nekat melakukan perjalanan operasi meski telah dilarang oleh pihaknya.

“Warga tetap bandel mengoperasikan karena alasan perut, padahal dari sisi keamanan operasional perahu penyeberangan tersebut tidak layak,” ujarnya.

Nyono juga mengungkapkan bahwa nahkoda yang mengemudikan kapal tersebut belum mempunyai sertifikasi. Selain itu, dari sisi keamanan, pengoperasian perahu tambang itu tidak memiliki sertifikasi. Baik dari sisi dermaga, perahu, ABK belum mempunyai sertifikasi semua.
Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Perhubungan dan atau Dishub Jatim tidak pernah mengeluarkan izin penyeberangan lintasan.