Nasi Grombyang Khas Pemalang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Pemalang, Mitrapost.com – Nasi Grombyang khas kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Namun, predikat ini bukan untuk produk nasi grombyang, akan tetapi terhadap proses pengolahannya yang menjadikan makanan tersebut istimewa.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyono menyampaikan, nasi grombyang masuk WBTB dalam kategori teknologi tradisional.

“Memang bentuknya benda, masuk Warisan Budaya Tak Benda ini mengacu lebih pada kategori tekniologi tradsional,” urainya.

Diakui, pihaknya mengusulkan nasi grombyang menjadi salah satu WBTB sejak 2019 lalu. Namun, baru ditetapkan sejak 29 Oktober 2021.

“Melihat perkembangan ke sini, makanan khas banyak yang diklaim daerah atau bahkan negara lain. Sehingga kami punya kewajiban mengusulkan nasi grombyang, itu asline sega grombyang,” imbuhnya.

Baca Juga :   Wali Kota Solo Apresiasi Tempat Sampah Pintar Ciptaan Difabel

Setelah ditetapkan sebagai salah satu WBTB, pemerintah setempat bertanggungjawab atas empat pilar. Yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pelestarian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati